Gubernur NTB Diminta Jelaskan Uang Penjualan Saham


Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi
RADAR LOMBOK
5 Desember 2017

MATARAM – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB meminta Gubernur TGH M Zainul Majdi menjelaskan ke publik terkait penjualan 6 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) milik pemerintah daerah melalui perusahaan daerah  PT Daerah Maju Bersaing (DMB).

Pasalnya, uang hasil penjualan saham tersebut juga tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.  Kamis lalu (30/11),  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2018 sebesar Rp 5.255.935.800.854. APBD Provinsi NTB tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp 25 miliar lebih. Dibandingkan APBD Perubahan 2017, APBD NTB  2018 juga berkurang Rp 252,1 miliar lebih atau 4,58 persen.

Sekretaris Jenderal FITRA NTB, Ervyn Kaffah yang juga Dewan Nasional FITRA mendesak gubernur  mengungkapkan ke publik secara transparan. “Asumsi pendapatan kita (di APBD 2018) menurun, lalu kenapa tidak dimasukkan hasil penjualan saham untuk tutupi itu?. Dan kenapa juga sampai sekarang pembayaran saham tertahan, belum juga lunas?,” ujar Ervyn kepada Radar Lombok, Senin malam (4/12).

Jelang Pilkada, APBD Rentan Dibelanjakan untuk Kegiatan Politik



Sekjen FITRA NTB narasumber FGD Pengawasan Pilkada Gubernur/Wagub NTB - 8 November 2017

 SUARANTB.com
9 November 2017 13:29 

Mataram (Suara NTB) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, menduga bahwa menjelang Pilkada NTB 2018, keuangan daerah cukup rentan disalahgunakan untuk pembelanjaan kegiatan-kegiatan politik, terutama anggaran belanja publik di sektor belanja hibah.

Demikian disampaikan oleh Sekjen FITRA NTB, Ervyn Kaffah kepada Suara NTB, ketika dikonfirmasi terkait potensi pemancakan anggaran negara untuk kegiatan politik, menjelang pilkada serentak 2018, khususnya di NTB.

“Memang ada kekhawatiran umum, akan ada potensi yang besar terjadinya penggunaan dana publik, khususnya dana hibah dan bansos untuk digunakan bai kerja-kerja pemenangan calon, baik itu sebelum penetapan maupun setelah penetapan calon,” ungkap Ervyn.

Mengawal Inisiatif Penguatan Inovasi Pelayanan Publik



FITRA NTB kembali mendapat kepercayaan dari Pemprov NTB untuk menjadi Dewan Juri Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik SKPD Pemda se-NTB Tahun 2017. Dewan Juri tahun ini terdiri dari Yusron Hadi (Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB), Kadri (Akademisi UIN Mataram), Agus Talino (Penanggungjawab SUARA NTB) dan Ervyn Kaffah (Sekjen FITRA NTB).

Kompetisi yang diberi nama EnTeBeNOVIK ini  dilaksanakan setiap tahun diperuntukkan bagi seluruh SKPD baik di Pemerintah Provinsi NTB  dan Pemerintah kabupaten/kota se-NTB. Para peserta mengajukan  proposal inovasi yang dilombakan kepada sekretariat panitia yang melakukan seleksi administrasi. Inovasi yang diikutsertakan dalam kompetisi ini harus sudah pernah dilaksanakan minimal selama setahun sebelumnya.

NATURAL RESOURCES: Studi Penerimaan Negara pada Sektor Sumber Daya Alam


Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Alam Yogyakarta,  September 2017.

Bersama INISIATIF Bandung dan SEKNAS FITRA, pada bulan Mei-Juni  2017 Tim FITRA NTB melaksanakan Studi Penjajakan Penerimaan Negara pada Sektor Sumber Daya Alam (Kehutanan, Perkebunan, Pertanian, Perikanan & Kelautan) berlokasi di Pulau Lombok.

 Agenda ini didukung oleh The Ford Foundation dan IBP. Selengkapnya studi ini dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni:  Jawa Tengah,  Jawa Timur,  NTB, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur.

FITRA NTB Kecam Aksi Fahri Hamzah Sahkan Hak Angket KPK


Fahri Hamzah  dan Ervyn Kaffah


Mataram (suarantb.com) – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB melalui Sekjennya, Ervyn Kaffah mengecam keputusan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Diketahui Fahri atas nama DPR telah mengesahkan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tindakan Fahri Hamzah sebagai pimpinan telah sepihak memutuskan hak angket DPR untuk KPK. Fahri khianati rakyat NTB, masyarakat NTB sebagai dapil pemilihan Fahri sangat kecewa,” ujar Ervyn dalam rilis tertulis yang diterima suarantb.com, Jumat, 28 April 2017.

BARIS VIDEO