![]() |
| Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi |
RADAR LOMBOK
5 Desember 2017
MATARAM – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB meminta
Gubernur TGH M Zainul Majdi menjelaskan ke publik terkait penjualan 6 persen saham PT Newmont Nusa
Tenggara (PTNNT) milik pemerintah daerah melalui perusahaan daerah PT
Daerah Maju Bersaing (DMB).
Pasalnya, uang hasil penjualan saham tersebut juga tidak dimasukkan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Kamis
lalu (30/11), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB
menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2018 sebesar
Rp 5.255.935.800.854. APBD Provinsi NTB tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp
25 miliar lebih. Dibandingkan APBD Perubahan 2017, APBD NTB 2018 juga
berkurang Rp 252,1 miliar lebih atau 4,58 persen.
Sekretaris Jenderal FITRA NTB, Ervyn Kaffah yang juga Dewan Nasional
FITRA mendesak gubernur mengungkapkan ke publik secara transparan.
“Asumsi pendapatan kita (di APBD 2018) menurun, lalu kenapa tidak dimasukkan
hasil penjualan saham untuk tutupi itu?. Dan kenapa juga sampai sekarang
pembayaran saham tertahan, belum juga lunas?,” ujar Ervyn kepada Radar Lombok,
Senin malam (4/12).




