Mataram
(suarantb.com)
– Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB melalui Sekjennya,
Ervyn Kaffah mengecam keputusan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Diketahui
Fahri atas nama DPR telah mengesahkan hak angket untuk Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
“Tindakan Fahri
Hamzah sebagai pimpinan telah sepihak memutuskan hak angket DPR untuk KPK.
Fahri khianati rakyat NTB, masyarakat NTB sebagai dapil pemilihan Fahri sangat
kecewa,” ujar Ervyn dalam rilis tertulis yang diterima suarantb.com, Jumat, 28
April 2017.
Menurut Ervyn,
langkah yang diambil Fahri Hamzah jelas bertolakbelakang dengan sikap
antikorupsi. Hingga FITRA NTB sangat mengutuk tindakan tersebut. Sebab KPK
secara nyata telah menyelamatkan uang negara ratusan triliun.
"Fahri perlu
tahu bahwa justru KPK pada tahun 2015 itu menyelamatkan uang negara dari kasus
korupsi sebesar Rp 294 triliun. Nilai ini lebih besar dari perolehan tax amnesty," jelasnya.
Ervyn bahkan
menyebut Fahri menutup mata bahwa korupsi itu memiskinkan rakyat. DPR perlu
melihat alasan masih banyaknya masyarakat yang masih miskin di Indonesia karena
kebijakan publik yang banyak dikorupsi. Lbih rinci, selain mengecam tindakan
politisi PKS itu, FITRA NTB menuntut DPR agar membatalkan Hak Angket via rapat
Badan Musyawarah (Bamus). Ia juga mengancam akan menggalang dukungan masyarakat
NTB untuk mencabut mandat politik terhadap Fahri Hamzah di dapil NTB.
Fahri dalam
inforgrafis yang diunggahnya melalui akun WhatsApp menjelaskan sejumlah
indikasi awal yang menjadi alasan penggunaan hak angket tersebut. Ada empat
indikasi yang disebutkan dalam infografis tersebut, dimulai dari temuan LHP BPK
tahun 2015 yang mencatat tujuh pelanggaran KPK terhadap UU di bidang tata
kelola anggaran.
“Di tata kelola
dokumentasi dan data, ada indikasi pembocoran sprindik, BAP dan dokumen rahasia
lainnya. Ada juga indikasi konflik internal di tubuh KPK yang melahirkan
blok-blok antar penyidik di KPK dan insubordinasi terhadap pimpinan,” paparnya.
Perlu diketahui,
sesuai UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) hak angket
adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu
undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting,
strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, berbangsa dan
bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (ros)
Casino Player Hits 500k on New Jersey Gambling Slots
BalasHapus› 인천광역 출장샵 new-jersey-gambling-slots › new-jersey-gambling-slots The 김포 출장마사지 jackpots are 경산 출장마사지 increasing by 5 per 파주 출장안마 cent for a new player at Casino Player's website. The jackpots have increased 정읍 출장안마 by over 25%.