![]() |
Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Alam Yogyakarta, September 2017. |
Bersama INISIATIF Bandung dan SEKNAS FITRA, pada bulan
Mei-Juni 2017 Tim FITRA NTB melaksanakan
Studi Penjajakan Penerimaan Negara pada Sektor Sumber Daya Alam
(Kehutanan, Perkebunan, Pertanian, Perikanan & Kelautan) berlokasi di Pulau
Lombok.
Agenda ini didukung oleh The Ford Foundation
dan IBP. Selengkapnya studi ini dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni: Jawa Tengah, Jawa Timur,
NTB, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur.
Studi ini
dilatarbelakangi oleh situasi bahwa Indonesia sangat
kaya dengan sumber daya alam. Namun dalam hal PDRB, kontribusi sektor sumber
daya alam proporsinya masih sangat kecil dibandingkan dengan sektor lainnya.
Demikian juga dalam hal anggaran, penerimaan pegara dari kehutanan, pertanian,
perkebunan, kelautan dan perikanan hingga saat ini masih belum optimal. Disisi
lain, keempat sektor ini memegang peranan sangat penting bagi hidup dan
penghidupan puluhan juta rakyat. Rendahnya kontribusi terhadap PDRB dan
penerimaan negara serta tingginya jumlah rakyat yang hidup dan menggantungkan
diri di keempat sektor tadi menegaskan pentingnya sektor ini. Namun masih
banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memaksimalkan pengelolaan
sektor-sektor ini agar lebih memberi manfaat pada rakyat, bangsa dan negara.
Sektor
sumber daya alam juga sudah lama menjadi perhatian dari banyak pihak. Adapun
kelompok kelompok masyarakat sipil yang bekerja pada sisi penerimaan Negara
masih fokus pada isu ekstraktif industri, khususnya migas dan tambang,
agar lebih transparan. Pelaku gerakan advokasi anggaran masih terbatas
pada organisasi-organisasi intermediary dan belum banyak melibatkan
organisasi-organisasi rakyat di akar rumput. Sementara organisasi-organisasi di
tingkat komunitas seperti serikat petani, buruh, nelayan, masarakat adat,
serikat perempuan belum memilki kesadaran, pengetahuan dan kemampuan yang cukup
untuk terlibat dalam gerakan tersebut. Bahkan transfer pengetahuan dan
kapasitas bagi mereka pun masih sangat terbatas. Padahal, mereka merupakan
aktor-aktor utama yang berhubungan langsung dengan persoalan pengelolaan sumber
daya alam.
Keluaran yang
diharapkan dari Studi ini untuk memetakan dan memperdalam pemahaman mengenai:
1) Sistem perpajakan retribusi dan
perijinan di daerah yang terkait dengan keempat sektor sumber daya alam, baik secara
umum atau pun spesifik disetiap pemerintah daerah;
2) Permasalahan pengelolaan Sumber Daya
Alam di sektor kehutanan, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan dihubungkan
dengan penerimaan negara;
3) Peta peran, kapasitas dan relasi
antar aktor yang berhubungan langsung dengan kegiatan-kegiatan pengelolaan SDA
di sektor kehutanan, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, advokasi
kebijakan,kampanye publik, riset dan pendidikan-pendidikan kritis dalam upaya
memperbaiki pengelolaan anggaran publik
Studi awal ini diharapkan dapat menjadi baseline
data bagi pengembangan agenda advokasi perbaikan tata kelola sumber daya alam
pada empat sektor tersebut yang akan didorong oleh SEKNAS FITRA dan INISIATIF
bersama jaringan.
Hasil studi ini
kemudian diperdalam pada Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil untuk Perbaikan
Tata Kelola Sumber Daya Alam yang
dilaksanakan di Yogyakarta pada Bulan September 2017. Pertemuan ini dihadiri
oleh berbagai organisasi yang selama ini memiliki concern pada 4 sektor
tersebut, selain dihadiri oleh jaringan FITRA dan Inisiatif.