![]() |
Bimtek Pimpinan dan Anggota BPD Kabupaten Sumbawa, 11-13 Mei 2018 |
PASCA TERBITNYA UU
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, posisi BPD sebenarnya menjadi lebih strategis.
Dengan bangunan sistem pemerintahan desa berkaki-tiga dimana Musyawarah Desa
menjadi forum untuk mengambil keputusan-keputusan strategis, BPD sebagai penyelenggara Musyawarah desa sebenarnya
dapat memainkan peran penting dalam mendorong proses pemerintahan yang lebih
transparan, partisipatif dan akuntabel.
Namun situasi
yang banyak ditemui, umumnya anggota BPD
yang dipilih dari perwakilan masyarakat berbasis wilayah masih lebih kental
dipilih karena alasan ketokohan dan senioritas di desa, bukan atas alasan
kompetensi dan kemampuannya menjalankan fungsi representasi.
Pada beberapa desa,
Anggota BPD sekedar ditunjuk, dan cukup
banyak ditemui bahwa BPD kurang aktif atau
hanya sebagian kecil saja dari anggota BPD yang aktif menjalankan fungsinya. Padahal BPD memililiki fungsi yang
sangat vital dalam sistem pemerintahan desa, mulai dari menggali, mengumpulkan,
dan mengelola aspirasi masyarakat; Membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan
Desa (Ranperdes); dan melakukan
pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Bersama SEKNAS FITRA,
Tim FITRA NTB ikut berkontribusi melakukan penguatan kapasitas Pimpinan dan
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat
melalui Bimbingan Teknis (Bimtek).
Selengkapnya Bimtek ini dilakukan di Kabupaten Lombok Utara,
Lombok Timur, Sumbawa dan Bima, dan berlangsung sepanjang April hingga Mei
2018. Fokus utamanya adalah pada sisi kapasitas perencanaan dan penganggaran desa. Agenda ini
diselenggarakan oleh KOMPAK sebagai mitra strategis SEKNAS FITRA.
Deputi Sekretaris
Jenderal FITRA, Misbah Hasan, menjelaskan pada tahun 2017 hingga April 2018 SEKNAS FITRA
atas dukungan KOMPAK telah melaksanakan
program peningkatan kapasitas perencanaan dan penganggaran desa di empat daerah
antara lain di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT dan Aceh.
Pada beberapa wilayah
program ini, SEKNAS FITRA mengembangkan SEKOLAH
ANGGARAN DESA untuk masyarakat,
Pemdes dan BPD. Sementara untuk memperbaiki pola pengumpulan dan pengelolaan
aspirasi menjadi kebijakan, juga dikembangkan POSKO ASPIRASI DESA yang
pengelolaannya dilakukan oleh BPD. “Aktivis FITRA di empat provinsi melakukan pendampingan
di tingkat desa selama kurang lebih 12 bulan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pada tahun
2015 dan 2016, atas dukungan The Asia Foundation melalui PROGRAM PEDULI DESA, FITRA NTB telah melakukan pendampingan terhadap empat
komunitas di Lombok Timur dan Lombok Utara untuk mendorong proses perencanaan
dan penganggaran yang inklusif. Melalui proses pendampingan tersebut, FITRA NTB
telah memproduksi Tools yang dapat digunakan sebagai instrumen untuk
mengembangkan engagement antara masyarakat, Pemdes dan BPD. Tools ini bisa
diakses dalam www.publikasifitrantb.blogspot.co.id