DESA: Penguatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota BPD


Bimtek Pimpinan dan Anggota BPD Kabupaten Sumbawa, 11-13 Mei 2018


 PASCA TERBITNYA UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, posisi BPD sebenarnya menjadi lebih strategis. Dengan bangunan sistem pemerintahan desa berkaki-tiga dimana Musyawarah Desa menjadi forum untuk mengambil keputusan-keputusan strategis, BPD sebagai  penyelenggara Musyawarah desa sebenarnya dapat memainkan peran penting dalam mendorong proses pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif dan akuntabel.

Namun situasi yang  banyak ditemui, umumnya anggota BPD yang dipilih dari perwakilan masyarakat berbasis wilayah masih lebih kental dipilih karena alasan ketokohan dan senioritas di desa, bukan atas alasan kompetensi dan kemampuannya menjalankan fungsi representasi.

Pada beberapa desa, Anggota BPD sekedar ditunjuk, dan  cukup banyak ditemui bahwa BPD kurang aktif atau  hanya sebagian kecil saja dari anggota BPD yang aktif menjalankan  fungsinya. Padahal BPD memililiki fungsi yang sangat vital dalam sistem pemerintahan desa, mulai dari menggali, mengumpulkan, dan mengelola aspirasi masyarakat; Membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes); dan  melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Bersama SEKNAS FITRA, Tim FITRA NTB ikut berkontribusi melakukan penguatan kapasitas Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek).


Selengkapnya Bimtek  ini dilakukan di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa dan Bima, dan berlangsung sepanjang April hingga Mei 2018. Fokus utamanya adalah pada sisi kapasitas  perencanaan dan penganggaran desa. Agenda ini diselenggarakan oleh KOMPAK sebagai mitra strategis SEKNAS FITRA.

Deputi Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan, menjelaskan  pada tahun 2017 hingga April 2018 SEKNAS FITRA  atas dukungan KOMPAK telah melaksanakan program peningkatan kapasitas perencanaan dan penganggaran desa di empat daerah antara lain di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT dan Aceh.

Pada beberapa wilayah program ini,  SEKNAS FITRA mengembangkan SEKOLAH ANGGARAN DESA untuk masyarakat, Pemdes dan BPD. Sementara untuk memperbaiki pola pengumpulan dan pengelolaan aspirasi menjadi kebijakan, juga dikembangkan POSKO ASPIRASI DESA yang pengelolaannya dilakukan oleh BPD. “Aktivis FITRA di empat provinsi melakukan pendampingan di tingkat desa selama kurang lebih 12 bulan,” ujarnya.  

Sebelumnya, Pada tahun 2015 dan 2016, atas dukungan The Asia Foundation melalui PROGRAM PEDULI  DESA, FITRA NTB  telah melakukan pendampingan terhadap empat komunitas di Lombok Timur dan Lombok Utara untuk mendorong proses perencanaan dan penganggaran yang inklusif. Melalui proses pendampingan tersebut, FITRA NTB telah memproduksi Tools yang dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengembangkan engagement antara masyarakat, Pemdes dan BPD. Tools ini bisa diakses dalam www.publikasifitrantb.blogspot.co.id
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BARIS VIDEO