INKLUSI: Pendampingan Kelompok Disabilitas Perempuan


Diskusi Disain Riset bersama sejumlah Pengurus organisasi Penyandang Disabilitas di Sekretariat HWDI Provinsi NTB,  Pagutan- Kota Mataram.

TIM  FITRA NTB melaksanakan pendampingan untuk warga perempuan penyandang disabilitas yang tergabung dalam organisasi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi  NTB. Pendampingan itu dilaksanakan sejak Maret 2018 hingga Januari 2019 serangkaian pelaksanaan program  kerjasama HWDI NTB dengan Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

Pendampingan diberikan untuk peningkatan kapasitas anggota HWDI NTB dalam melakukan advokasi kebijakan untuk mendorong  aksesibilitas penyandang disabilitas terhadap infrastruktur Kota Mataram khususnya jalan raya, yang mengarah ke fasilitas-fasilitas layanan umum dan kantor-kantor pemerintah yang sering dikunjungi masyarakat.

DESA: Penguatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota BPD


Bimtek Pimpinan dan Anggota BPD Kabupaten Sumbawa, 11-13 Mei 2018


 PASCA TERBITNYA UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, posisi BPD sebenarnya menjadi lebih strategis. Dengan bangunan sistem pemerintahan desa berkaki-tiga dimana Musyawarah Desa menjadi forum untuk mengambil keputusan-keputusan strategis, BPD sebagai  penyelenggara Musyawarah desa sebenarnya dapat memainkan peran penting dalam mendorong proses pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif dan akuntabel.

Namun situasi yang  banyak ditemui, umumnya anggota BPD yang dipilih dari perwakilan masyarakat berbasis wilayah masih lebih kental dipilih karena alasan ketokohan dan senioritas di desa, bukan atas alasan kompetensi dan kemampuannya menjalankan fungsi representasi.

Pada beberapa desa, Anggota BPD sekedar ditunjuk, dan  cukup banyak ditemui bahwa BPD kurang aktif atau  hanya sebagian kecil saja dari anggota BPD yang aktif menjalankan  fungsinya. Padahal BPD memililiki fungsi yang sangat vital dalam sistem pemerintahan desa, mulai dari menggali, mengumpulkan, dan mengelola aspirasi masyarakat; Membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes); dan  melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Bersama SEKNAS FITRA, Tim FITRA NTB ikut berkontribusi melakukan penguatan kapasitas Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek).

CAPACITY BUILDING: Pelatihan STATA untuk Penguatan Advokasi Anggaran Berbasis Data



UNTUK MENINGKATKAN kapasitas internal FITRA secara nasional, pada 10-13 April 2018 SEKNAS FITRA  menyelenggarakan Pelatihan Statistik dan Data (Stata) yang diikuti oleh seluruh peneliti baik di kantor Sekretariat nasional maupun peneliti dari organisasi-organisasi anggota FITRA yang biasa disebut SiJAR. Pelatihan dilaksnakan di Depok atas support dari Knowledge Sector Inisiatif (KSI).

Menurut Yenti Nurhidayat, Manager Knowledge SEKNAS FITRA, penguasaan instrumen-instrumen untuk melakukan analisis berbasis statistik adalah bagian dari upaya FITRA  agar ke depan dapat   menghasil produk riset yang lebih berkualitas. Hal ini adalah tantangan yang dihadapi FITRA sebagai organisasi yang mengambil posisi melakukan advokasi kebijakan berbasis bukti (Evidence Advocacy).  “Kita sering melakukan penelitian berskala nasional, dan perlu mempertajam instrumen analisis, agar lebih efektif dan tajam hasilnya,” katanya.

Gubernur Diminta Ambil Tindakan



Radar Mandalika - Maret 6, 2018

MATARAM – Dugaan adanya aliran uang pelicin sebesar Rp 700 untuk memuluskan peraturan daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang merger perusahaan daerah (PD) menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Kini giliran Gubernur NTB, M Zainul Majdi diminta ambil tindakan konkrit. Tidak lepas tangan.

Yang paling harus disikapi gubernur mulai soal pengumpulan uang Rp 1,8 miliar dari delapan PD BPR NTB. Termasuk soal arah uang pelicin yang disebutkan menyeret nama oknum pejabat Pemprov dan oknum di DPRD NTB.

Sekjen FITRA NTB, Ervyn Kaffah menegaskan, pengumpulan dana merger tersebut oleh tim konsolidasi, adalah sesuai perintah Gubernur melalui SK Gubernur NTB Nomor 503 – 89 tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Perubahan dan Penggabungan Bentuk Badan Hukum PD BPR NTB, menjadi PT BPR NTB, tanggal 26 Januari 2016.

“Ini alasan kami meminta Pak Gubernur juga ambil tindakan,” katanya tegas kepada wartawan, kemarin.

Kejati Diminta Usut Aliran Dana Merger BPR

Ali Ahmad


RADAR LOMBOK-28 Februari 2018

MATARAM – Kejaksaan didesak mengusut  aliran dana marger Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ke Perseroan Terbatas (PT) BPR NTB yang mengalir ke oknum DPRD dan oknum pejabat Pemprov NTB.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB menegaskan praktek tersebut merugikan rakyat dan daerah. “Kami meminta kejaksaan menelusuri pengakuan para tersangka dugaan korupsi terkait dana merger BPR,” ujar Sekjen FITRA NTB, Ervyn Kaffah, Selasa kemarin (27/2).

Dikatakan, dua tersangka kasus merger BPR sudah jelas mengungkapkan adanya keterlibatan eksekutif dan legislatif. Bahkan diklaim sebagian dari dana merger tersebut sekitar Rp 700 juta  digunakan  untuk keperluan percepatan pembahasan dan pengesahan Perda  BPR di DPRD NTB.

Penegak Hukum Bisa Usut Sisa Dana Penjualan Saham Newmont



Rilis.id - 7 Februari 2018, 18:11 WIB

Aparat penegak hukum (APH) dinilai sudah bisa melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengusut kejelasan sisa dana penjualan saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), yang menjadi bagian milik tiga Pemda di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Ya, menurut saya APH sudah semestinya mengambil langkah pro aktif mengenai isu ini (dana saham PT NNT)," kata Sekjen FITRA NTB, Ervyn Kaffah.

Menurut Ervyn, sisa dana hasil penjualan saham PT NNT yang menjadi hak daerah, sudah terdefinisi dan termasuk sebagai keuangan atau kekayaan negara/daerah, meski pada faktanya dana itu belum disetorkan dan masuk dalam kas daerah.

FITRA Sebut Selisih Penjualan Saham Rp 800 M


Sekretaris Jenderal FITRA NTB, Ervyn Kaffah
LOMBOK POST,

MATARAM-Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB mendorong anggota DPR RI dapil NTB pro aktif menyelesaikan persoalan penjualan 6 persen saham PT NNT. FITRA menilai Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi tidak mampu bernegosiasi dengan PT Multi Capital (Bakrie Group) agar dana hasil penjualan saham segera ditransfer.

“Saya dorong DPR RI ambil inisiatif menyelesaikan penjualan saham,” kata Sekjen FITRA NTB Ervyn Kaffah, pada Lombok Post, kemarin (4/1).

Ia menyebut, anggota DPR RI seperti Fahri Hamzah yang sering bicara soal politik dan wacana pembubaran KPK, harus juga memperhatikan masalah daerah seperti penjualan saham itu. Sebab persoalan itu tidak bisa diselesaikan di tingkat lokal karena ada kaitannya dengan perusahaan nasional.

FITRA NTB Dorong PPATK dan KPK Telusuri Transaksi Mencurigakan di NTB


Desember 22, 2017

HarianNusa.com, Mataram – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak adanya transaksi mencurigakan di NTB dalam rentang waktu satu tahun terakhir ini. Transaksi keuangan yang berkaitan dengan tindak pidana diungkapkan dalam laporan akhir tahun PPATK di Jakarta.

PPATK menemukan transaksi yang diduga untuk menyamarkan uang hasil kejahatan melalui sejumlah Penyedia Jasa Keuangan Bank dan Non Bang yang tersebar di Kota Mataram dan Sumbawa Barat.

Secara umum, PPATK menemukan adanya 19 orang yang diduga pelaku kejahatan pencucian uang (money laundering) di wilayah Geresik, Surabaya, Madiun, Magetan, Bandung, Mempawah (Pontianak), Kendari, Banjarmasin dan juga NTB. 19 orang tersebut kedapatan melakukan transaksi senilai Rp 747,048 triliun lewat 228 rekening bank dan lembaga keuangan lainnya.

Dari 19 pelaku tersebut, ada yang berprofesi sebagai gubernur, bupati, PNS, aparat penegak hukum, pengusaha, pejabat lelang, kepala Bappeda dan kepala RSUD. Modus yang dilakukan antara lain dengan menggunakan rekening nominee untuk menampung dana masuk yang diduga dana korupsi, menggunakan banyak rekening untuk menampung dana dan mengirimkan ke penegak hukum serta ada pula modus seperti penjualan kain kepada pedagang lokal untuk membayar cicilan mesin, atau modus lelang yang hanya diikuti satu peserta dengan harga penilaian aset rendah, serta sejumlah modus lainnya.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB mengapresiasi kinerja PPATK atas pengumuman publiknya mengenai hasil penelusuran transaksi keuangan yang mencurigakan di sejumlah daerah, termasuk di NTB.

Sekjen FITRA NTB, Ervyn Kaffah menilai apresiasi patut diterima PPATK mengingat semakin canggihnya modus praktek korupsi di daerah saat ini.
“Apresiasi ini patut diterima oleh lembaga tersebut mengingat semakin canggihnya modus praktek korupsi di daerah dewasa ini, sehingga langkah PPATK tepat waktu,” ujar Ervyn, Jumat (22/12).

Di NTB sendiri menurut Ervyn, KPK sangat jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sehingga praktik korupsi semakin berkembang dengan berbagai aktor yang terlibat.

Belanja dan Aset Rp 6,8 miliar Kota Bima Jadi Temuan BPK



SUARA NTB – 24 Oktober 2017

Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB merilis dua catatan temuan di Pemerintah Kota Bima, terkait belanja di sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan aset tetap.  Nilai akumulasinya Rp 6,8 miliar lebih untuk tahun 2016.

Demikian disampaikan Sekjen FITRA NTB, Ervyn Kaffah, kepada SUARA NTB, mengutip data temuan BPK NTB, Senin, 23 Oktober 2017 kemarin.

Gubernur NTB Diminta Jelaskan Uang Penjualan Saham


Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi
RADAR LOMBOK
5 Desember 2017

MATARAM – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB meminta Gubernur TGH M Zainul Majdi menjelaskan ke publik terkait penjualan 6 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) milik pemerintah daerah melalui perusahaan daerah  PT Daerah Maju Bersaing (DMB).

Pasalnya, uang hasil penjualan saham tersebut juga tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.  Kamis lalu (30/11),  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2018 sebesar Rp 5.255.935.800.854. APBD Provinsi NTB tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp 25 miliar lebih. Dibandingkan APBD Perubahan 2017, APBD NTB  2018 juga berkurang Rp 252,1 miliar lebih atau 4,58 persen.

Sekretaris Jenderal FITRA NTB, Ervyn Kaffah yang juga Dewan Nasional FITRA mendesak gubernur  mengungkapkan ke publik secara transparan. “Asumsi pendapatan kita (di APBD 2018) menurun, lalu kenapa tidak dimasukkan hasil penjualan saham untuk tutupi itu?. Dan kenapa juga sampai sekarang pembayaran saham tertahan, belum juga lunas?,” ujar Ervyn kepada Radar Lombok, Senin malam (4/12).

Jelang Pilkada, APBD Rentan Dibelanjakan untuk Kegiatan Politik



Sekjen FITRA NTB narasumber FGD Pengawasan Pilkada Gubernur/Wagub NTB - 8 November 2017

 SUARANTB.com
9 November 2017 13:29 

Mataram (Suara NTB) – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, menduga bahwa menjelang Pilkada NTB 2018, keuangan daerah cukup rentan disalahgunakan untuk pembelanjaan kegiatan-kegiatan politik, terutama anggaran belanja publik di sektor belanja hibah.

Demikian disampaikan oleh Sekjen FITRA NTB, Ervyn Kaffah kepada Suara NTB, ketika dikonfirmasi terkait potensi pemancakan anggaran negara untuk kegiatan politik, menjelang pilkada serentak 2018, khususnya di NTB.

“Memang ada kekhawatiran umum, akan ada potensi yang besar terjadinya penggunaan dana publik, khususnya dana hibah dan bansos untuk digunakan bai kerja-kerja pemenangan calon, baik itu sebelum penetapan maupun setelah penetapan calon,” ungkap Ervyn.

Mengawal Inisiatif Penguatan Inovasi Pelayanan Publik



FITRA NTB kembali mendapat kepercayaan dari Pemprov NTB untuk menjadi Dewan Juri Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik SKPD Pemda se-NTB Tahun 2017. Dewan Juri tahun ini terdiri dari Yusron Hadi (Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB), Kadri (Akademisi UIN Mataram), Agus Talino (Penanggungjawab SUARA NTB) dan Ervyn Kaffah (Sekjen FITRA NTB).

Kompetisi yang diberi nama EnTeBeNOVIK ini  dilaksanakan setiap tahun diperuntukkan bagi seluruh SKPD baik di Pemerintah Provinsi NTB  dan Pemerintah kabupaten/kota se-NTB. Para peserta mengajukan  proposal inovasi yang dilombakan kepada sekretariat panitia yang melakukan seleksi administrasi. Inovasi yang diikutsertakan dalam kompetisi ini harus sudah pernah dilaksanakan minimal selama setahun sebelumnya.

NATURAL RESOURCES: Studi Penerimaan Negara pada Sektor Sumber Daya Alam


Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Alam Yogyakarta,  September 2017.

Bersama INISIATIF Bandung dan SEKNAS FITRA, pada bulan Mei-Juni  2017 Tim FITRA NTB melaksanakan Studi Penjajakan Penerimaan Negara pada Sektor Sumber Daya Alam (Kehutanan, Perkebunan, Pertanian, Perikanan & Kelautan) berlokasi di Pulau Lombok.

 Agenda ini didukung oleh The Ford Foundation dan IBP. Selengkapnya studi ini dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni:  Jawa Tengah,  Jawa Timur,  NTB, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur.

FITRA NTB Kecam Aksi Fahri Hamzah Sahkan Hak Angket KPK


Fahri Hamzah  dan Ervyn Kaffah


Mataram (suarantb.com) – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB melalui Sekjennya, Ervyn Kaffah mengecam keputusan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Diketahui Fahri atas nama DPR telah mengesahkan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tindakan Fahri Hamzah sebagai pimpinan telah sepihak memutuskan hak angket DPR untuk KPK. Fahri khianati rakyat NTB, masyarakat NTB sebagai dapil pemilihan Fahri sangat kecewa,” ujar Ervyn dalam rilis tertulis yang diterima suarantb.com, Jumat, 28 April 2017.

Hak Angket KPK

Kutuk Fahri, Fitra NTB Galang Dukungan Pencabutan Mandat

Jumat 28 April 2017, 15:15 WIB
Elza Astari Retaduari - detikNews


Jakarta - Sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengetok persetujuan hak angket terhadap KPK menuai banyak kecaman. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengutuk sikap anggota Dewan daerah pemilihan NTB itu.

Koordinator Fitra NTB Ervyn Kaffah menyatakan masyarakat NTB kecewa terhadap cara Fahri. Fahri mengetok palu dalam sidang paripurna meski ada banyak penolakan soal usulan hak angket KPK.

"Fitra NTB kutuk tindakan Fahri Hamzah sebagai pimpinan telah sepihak memutuskan hak angket. Fahri khianati rakyat NTB," kata Ervyn melalui keterangan tertulis, Jumat (28/4/2017).

Riset Local Budget Indeks (LBI) Tahun 2017



Sepanjang November-Desember  2016, Tim FITRA NTB melaksanakan Riset Local Budget Indeks, berlokasi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah  dan Lombok Timur. Riset di NTB juga dilaksanakan di Kabupaten Bima dan Dompu, bersama Tim Perkumpulan Solidaritas untuk Demokrasi (SOLUD) NTB.

Hasil studi secara nasional telah dilaunching di Jakarta pada 16 Maret  2017, dirangkaian peluncuran Portal Info Anggaran. Acara ini dibuka oleh Mendagri, Tjahyo Kumolo. Mendagri menyebutkan adanya model transparansi, dapat dijadikan sebagai bahan masukan dan saran untuk sejumlah kepala daerah. Kepala daerah menurut Tjahjo harus mampu beradaptasi terhadap kondisi daerah apalagi untuk menyangkut anggaran.

FORESTRY: Riset Peta Anggaran dan Program Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Terintegrasi


Kegiatan FGD di Aula Bappeda Kab. Lombok Utara
Tim FITRA NTB mendapat kepercayaan dari   WWF Corall Triangle Program for Small Island untuk membantu melakukan studi mengenai peta anggaran  dan program untuk pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di NTB. 

Studi yang dilakukan sepanjang Mei hingga Juni 2016 ini bermaksud membuka jalan untuk mengembangkan anggaran dan program pengembangan HHBK yang terintegrasi antara berbagai SKPD di tingkat kabupaten, SKPD Provinsi dan instansi vertikal terkait guna mencapai target optimalisasi pemanfaatan HHBK.  Untuk mendapatkan fokus yang lebih mendalam, riset ini dilaksanakan pada cluster area Lombok Utara.

BARIS VIDEO