Desember 22, 2017
HarianNusa.com,
Mataram – Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak adanya transaksi mencurigakan di
NTB dalam rentang waktu satu tahun terakhir ini. Transaksi keuangan yang
berkaitan dengan tindak pidana diungkapkan dalam laporan akhir tahun PPATK di
Jakarta.
PPATK
menemukan transaksi yang diduga untuk menyamarkan uang hasil kejahatan melalui
sejumlah Penyedia Jasa Keuangan Bank dan Non Bang yang tersebar di Kota Mataram
dan Sumbawa Barat.
Secara
umum, PPATK menemukan adanya 19 orang yang diduga pelaku kejahatan pencucian
uang (money laundering) di wilayah Geresik, Surabaya, Madiun, Magetan, Bandung,
Mempawah (Pontianak), Kendari, Banjarmasin dan juga NTB. 19 orang tersebut
kedapatan melakukan transaksi senilai Rp 747,048 triliun lewat 228 rekening
bank dan lembaga keuangan lainnya.
Dari 19 pelaku
tersebut, ada yang berprofesi sebagai gubernur, bupati, PNS, aparat penegak
hukum, pengusaha, pejabat lelang, kepala Bappeda dan kepala RSUD. Modus yang
dilakukan antara lain dengan menggunakan rekening nominee untuk menampung dana
masuk yang diduga dana korupsi, menggunakan banyak rekening untuk menampung
dana dan mengirimkan ke penegak hukum serta ada pula modus seperti penjualan
kain kepada pedagang lokal untuk membayar cicilan mesin, atau modus lelang yang
hanya diikuti satu peserta dengan harga penilaian aset rendah, serta sejumlah
modus lainnya.
Forum Indonesia
untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB mengapresiasi kinerja PPATK atas
pengumuman publiknya mengenai hasil penelusuran transaksi keuangan yang
mencurigakan di sejumlah daerah, termasuk di NTB.
Sekjen FITRA NTB,
Ervyn Kaffah menilai apresiasi patut diterima PPATK mengingat semakin
canggihnya modus praktek korupsi di daerah saat ini.
“Apresiasi ini
patut diterima oleh lembaga tersebut mengingat semakin canggihnya modus praktek
korupsi di daerah dewasa ini, sehingga langkah PPATK tepat waktu,” ujar Ervyn,
Jumat (22/12).
Di NTB sendiri
menurut Ervyn, KPK sangat jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
sehingga praktik korupsi semakin berkembang dengan berbagai aktor yang
terlibat.