Memahami Anggaran Publik


Memahami Anggaran Publik[1]

Apa yang dimaksud dengan anggaran?

Anggaran adalah sumber dana yang digunakan untuk menjalankan roda pembangunan dan pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD.

Kenapa anggaran Negara dikatakan uang rakyat?

Beberapa alasan yang menjelaskan bahwa anggaran Negara itu uang rakyat, yaitu:
  1. Dana yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak dan retribusi yang dipungut dari rakyat/masyarakat.
  2. Dari laba BUMN/BUMD yang pengelolaannya dibiayai menggunakan uang rakyat.
  3. Sumber dana yang berasal dari sumber alam yang digunakan dan dikelola oleh Negara.
  4. Hutang dan hibah, yang pembayarannya menjadi beban rakyat.

Apakah hakikat anggaran itu?

Hakikat anggaran adalah adalah kebijakan keuangan Negara baik di pusat maupun di daerah selama satu tahun dan menggambarkan dari mana saja sumber dananya dan digunakan untuk apa saja.

Apa sih fungsi anggaran itu?

Fungsi anggaran adalah:
1.      Fungsi otorisasi, bahwa anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
2.      Fungsi perencanaan, bahwa anggaran Negara menjadi pedoman dalam merencakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
3.      Fungsi pengawasan, bahwa anggaran Negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah Negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
4.      Fungsi alokasi, bahwa anggaran Negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran, tingkat kemiskinan, dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efesiensii dan efektifitas perekonomian.
5.      Fungsi distribusi, bahwa kebijakan anggaran Negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
6.      Fungsi stabilisasi, bahwa anggaran Negara menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian

Apa saja prinsip-prinsip dasar anggaran?

Untuk mewujudkan penganggaran yang baik agar tercipta good governance, maka dalam proses penganggaran itu harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut ini:
  1. Transparan
  2. Akuntabel
  3. Ekonomis, efesien, dan efektif
  4. Disiplin anggaran
  5. Format anggaran
  6. Rasional dan terukur
  7. Keadilan anggaran
  8. Pendekatan kinerja
  9. Dokumen publik

 

[1] Disadur dari Modul “Merebut Hak Rakyat atas Akses Informasi Anggaran”, terbitan Seknas FITRA, 2009, hal. 3-10.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BARIS VIDEO