Press Release: Terkait APBD Perubahan Provinsi NTB TA 2012 FITRA NTB SARANKAN ANGGARAN PERBAIKAN RUMAH KUMUH Rp. 19,05 MILIAR TETAP DALAM BENTUK PROGRAM, BUKAN BANTUAN LANGSUNG BERUPA DANA


Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB mempertanyakan dasar pihak legislative dalam hal ini Komisi I DPRD NTB memindahkan pengalokasian dana perbaikan 3.810 unit rumah kumuh di seluruh kabupaten/kota se-NTB pada APBD-P 2012 sebesar Rp 19.05 Miliar (Rp. 19.050.000.000), dari BPMPD ke SKPKD (Biro Keuangan). Sejauh ini, Komisi I berargumen bahwa pemindahan itu sebagai upaya percepatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Argumen itu menurut pandangan FITRA NTB patut dipertanyakan.  Secara logika saja, pasti lebih mudah jika  urusan teknis seperti perbaikan rumah kumuh itu dilaksanakan oleh dinas atau instansi yang terbiasa mengurusi hal teknis yakni BPMPD, ketimbang diserahkan kepada Biro Keuangan, yang sama sekali tidak memiliki pengalaman lapangan dan kompetensi teknis yang memadai terkait program rumah kumuh tersebut.

Lagipula, belum tentu langkah memindahkan pos tersebut dari bantuan program perbaikan rumah kumuh menjadi bantuan keuangan langsung ke Pemdes bisa memberikan hasil yang memuaskan, karena sangat bergantung pada kesiapan system dalam implementasinya.  

Di satu sisi, langkah ini memang akan cukup kondusif bagi Pemprov NTB untuk mempercepat  realisasi anggaran  bisa dikejar akan tuntas dalam 2,5 bulan efektif sisa tahun anggaran ini.  Namun di sisi lain, justru memunculkan keraguan mengenai kualitas pencapaian program atau pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.  Belum lagi kalau dipertimbangkan ekses-ekses lainnya yang mungkin muncul.  “Realisasi anggarannya memang jadi cepat, tapi belum tentu implementasinya di lapangan bisa cepat.  Tapi yang jauh lebih penting, kami meragukan kalau kualitas hasilnya bisa berbuah pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ramli, Koordinator Investigasi FITRA NTB.

Kami menyarankan agar legislative dalam mengambil kebijakan mencermati  pula kondisi lapangannya. Jangan sampai niatnya mempercepat pelayanan tapi  malah akan semakin memperlambat pelayanan dan menurunkan kualitas pelayanan masyarakat, karena tidak dipersiapkan sejak awal untuk pola implementasinya. “Kami berpandangan lebih bagus kalau yang didistribusikan itu barang dan bukan uang. Jadi, FITRA NTB menyarankan agar anggaran perbaikan rumah kumuh itu tetap dalam bentuk program dan bukan bantuan langsung berupa dana,” tandas Ramli.

Minta Perjelas Tambahan Anggaran Rp. 5 miliar di Biro Umum dan Perbesar Anggaran Komisi Informasi Provinsi NTB
Selain itu, FITRA NTB juga minta DPRD NTB  menjelaskan kepada public urgensi penambahan anggaran sebesar Rp. 5 miliar di Biro Umum, yang disebutkan untuk menunjang kegiatan program prioritas pada kegiatan yang berskala nasional dan internasional. “Selama ini berkembang opini di public, bahwa kita ini rajin terlibat dalam event-event insidentil besar dan termasuk rajin pula ikut nyumbang pada event-event itu. Perlu dipertimbangkan kembali tingkat urgensitasnya mengingat kondisi anggaran yang terbatas,” ujar Ramli. Ia juga membandingkan besarnya anggaran ini dengan alokasi anggaran untuk Komisi Informasi Provinsi yang hanya dialokasikan sebesar Rp. 500 juta. “Padahal Komisi Informasi ini sangat dibutuhkan segera bekerja efektif oleh masyarakat karena banyak permohonan informasi masyarakat tidak mendapatkan tindaklanjut memadai dari pemerintah. Tolong dilihat lagi, apa cukup anggaran Rp. 500 juta untuk 10 kab/kota itu, sampai ke tingkat kecamatan pula, ” kata Ramli.  

Mataram, 18 September 2012


R A M L I
Koordinator Investigasi  FITRA NTB
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BARIS VIDEO